Berkas Perkara Penganiayaan Anak Anggota DPRD Riau Belum Lengkap

Jumat, 19 Januari 2024 | 12:11:06 WIB
Berkas Perkara Penganiayaan Anak Anggota DPRD Riau Belum Lengkap

Riauaktual.com - Berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka berinisial DH alias Dolly diketahui belum lengkap dan dalam waktu dekat akan dikembalikan ke penyidik.

Tim Satuan Reserse Kriminal Pekanbaru telah memulai proses penyidikan sejak November 2023, sebagaimana terungkap dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada 17 November 2023.

Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, menyatakan bahwa pemberitahuan penetapan tersangka baru diterima pada Desember 2023.

"Dua Jaksa Peneliti telah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan sesuai P-16. Tahap I, yaitu menerima berkas perkara, dilaksanakan pada 11 Januari lalu," kata Kajari Pekanbaru, Jumat (19/1/2024) 

Setelah menelaah berkas perkara, Jaksa Peneliti menyimpulkan bahwa berkas anak oknum Anggota DPRD Provinsi Riau itu masih belum lengkap (P-18).

"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik dengan petunjuk atau P-19," ungkap Asep.

DH diduga terlibat dalam penganiayaan bersama dua rekannya terhadap Yogi Deviano (korban), seorang pegawai honorer.

Kronologis penikaman tersebut terjadi di Hotel New Hollywood Pekanbaru pada 17 Oktober 2023.

Seorang wanita, pacar GRP, mengaku dilecehkan dan memicu perkelahian yang berujung pada penikaman oleh DH kepada Yogi. Meski satu pelaku telah ditahan, dua lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags

Terkini

Terpopuler