PEKANBARU (RA) - Kendatipun APBD 2016 Kota Pekanbaru sebesar Rp 3,1 Triliun sudah disah pada lebih awal yakni dipenguhung November 2015 yang lalu. Namun sayangnya APBD tersebut, sampai saat ini belum bisa digunakan sebagai mana mestinya.
Menurut salah seorang pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru mengatakan bahwa belum digunakannya APBD ini disebabkan laporan DPA yang belum ditandatangani oleh Mantan Sekdako Pekanbaru.
"Menurut informasi, APBD ini sebenarnya sudah bisa digunakan. Namun dikarenakan DPA nya belum ditandatangi pejabat yang lama. Maka hingga kini APBD belum bisa dicairkan," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Wali kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT ketika ditanya mengaku tidak tahu. Karena dirinya belum mendapat laporan dari Sekda.
"Saya belum tahu tentang itu. Jadi apa yang harus saya tanggapi. Silahkan tanya sama Sekda yang barulah," ujar Wako, akhir pekan kemarin.
Ketika ditanya, jika dalam beberapa hari kedepan DPA belum ditandatangani Sekda lama. Maka banyak program dan pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan akibat dari lambatnya pencairan APBD 2016.
"Yang jelas, saya tunggulah laporan dari Pak Sekda. Pasalnya, sampai saat ini belum ada melaporkannya kepada saya. Mudah-mudah bisa cepatlah. Sehingga hal ini tidak sampai menghambat roda pemerintahan," tutup Wako.
Sebagai mana diketahui, bukan hanya program dan pekerjaan Pemko yang terkendala. Namun ratusan THL juga sampai saat ini belum terima gaji akibat dari keterlambatan pencairan APBD 2016 ini.
Laporan : YAN