PEKANBARU (RA)- Provinsi Riau menjadi salah satu dari 16 provinsi yang mendapatkan program sejuta rumah dari Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dana sebesar Rp 9,2 triliun telah digelontorkan pusat untuk rumah-rumah yang diperuntukkan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Riau, Amran Tambi, bahwa pelaksaanaan program tersebut sudah berjalan sejak tahun lalu. Namun sayangnya realisasi dari program tersebut tidak mencapai target di Riau.
"Tahun lalu dari Rp 7 triliun dana pusat hanya 50 persen yang terpakai," ujar Tambi pada Selasa (16/2).
Tambi menyebutkan bahwa tahun ini Pusat telah menambahkan alokasi dana untuk program tersebut. Untuk itu, ia mengharapkan semua pihak untuk ikut menyukseskan program tersebut, termasuk Pemerintah Daerah.
Tambi menyebutkan bahwa Daerah bisa membantu dengan cara melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, mempermudah perizinan dan administrasi, dan juga rekomendasi. Dengan demikian, anggaran dana yang disiapkan pusat bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk mendapatkan rumah tersebut, ujar Tambi, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satunya yakni berpenghasilan maksimal Rp 4 juta perbulan. "Setelah itu bisa mengajukan kredit di bank-bank yang telah bekerjasama dengan program ini," sebutnya.
Dalam program ini, pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat berupa DP yang hanya Rp 4 juta serta potongan bunga 5 persen. "Nanti diajukan saja ke BTN, Bank Mandiri, BNI, serta Bank Riau," ujarnya.
Untuk pelaksana kegiatan sendiri, Tambi menyebutkan bahwa pengembangnya adalah anggota dari REI. Sedangkan tipe rumah yang disediakan yakni tipe 36.
"Kita berharap Pusat dan Daerah bisa bersinergi agar program ini bisa meringakan beban masyarakat memenuhi kebutuhan papannya," pungkasnya.
Laporan : DWI