KPU Tetapkan 101 Daerah Gelar Pilkada 15 Februari 2017

Selasa, 16 Februari 2016 | 11:21:35 WIB
pilkada serentak

JAKARTA (RA)- Pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017. Pilkada serentak ini akan diikuti 101 daerah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Malik, Selasa (16/2).

"Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari," katanya.

Sebanyak 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
Husni mengatakan Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.

Terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Husni mengatakan sikap KPU mendukung Pemerintah dan DPR dalam merevisi undang-undang tersebut.

"Kami mendukung adanya upaya revisi terhadap undang-undang, dan kami juga sudah melakukan langkah-langkah untuk menyempurnakan peraturan," ujarnya.

KPU juga telah mempersiapkan sejumlah poin-poin usulan terkait revisi undang-undang tersebut.

"Dalam pekan ini kami segera memasukkan usulan tersebut kepada Pemerintah dan DPR, dengan merancang draf perubahan peraturan secara simultan," pungkasnya

Berikut daftar 76 kabupaten yang dijadwalkan menggelar pilkada pada 2017 :

1. Mesuji
2. Lampung Barat
3. Tulang Bawang
4. Bekasi
5. Banjarnegara
6. Batang
7. Jepara
8. Pati
9. Cilacap
10. Brebes
11. Kulonprogo
12. Buleleng
13. Flores Timur
14. Lembata
15. Landak
16. Barito Selatan
17. Kotawaringin Barat
18. Hulu Sungai Utara
19. Barito Kuala
20. Banggai Kepulauan
21. Buol
22. Bolaang Mongondow
23. Kepulauan Sangihe
24. Takalar
25. Bombana
26. Kolaka Utara
27. Buton
28. Boalemo
29. Muna Barat
30. Buton Tengah
31. Buton Selatan
32. Seram Bagian Barat
33. Buru
34. Maluku Tenggara Barat
35. Maluku Tengah
36. Pulau Morotai
37. Halmahera Tengah
38. Nduga
39. Lanny Jaya
40. Sarmi
41. Mappi
42. Tolikara
43. Kepulauan Yapen
44. Jayapura
45. Intan Jaya
46. Puncak Jaya
47. Dogiyai
48. Tambrauw
49. Maybrat
50. Sorong
51. Aceh Besar
52. Aceh Utara
53. Aceh Timur
54. Aceh Jaya
55. Bener Meriah
56. Pidie
57. Simeulue
58. Aceh Singkil
59. Bireun
60. Aceh Barat Daya
61. Aceh Tenggara
62. Gayo Lues
63. Aceh Barat
64. Nagan Raya
65. Aceh Tengah
66. Aceh Tamiang
67. Tapanuli Tengah
68. Kepulauan Mentawai
69. Kampar
70. Muaro Jambi
71. Sarolangun
72. Tebo
73. Musi Banyuasin
74. Bengkulu Tengah
75. Tulang Bawang Barat
76. Pringsewu

Sementara 18 kota yang akan menggelar Pilkada 2017 yaitu :

1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong

 

Laporan : Koran Rakyat Riau

Terkini

Terpopuler