Razia BNNP Riau Amankan Wanita Hamil dan Mantan Oknum Anggota Polri

Rabu, 05 Agustus 2015 | 18:12:21 WIB
anggota BNN memeriksa tamu hotel

RIAU (RA)- Badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Riau gelar razia ditempat kos dan wisma yang ada di Pekanbaru, Rabu (5/8). Dalam razia tersebut, petugas dibantu oleh anggota Satpol PP Provinsi Riau.

Dalam razia hari ini berbeda dari razia sebelumnya, yang biasanya digelar pada malam hari untuk kali ini dilaksanakan siang hari.

Lokasi pertama dilakukan razia saat itu adalah homestay di Jalan Lokomotif. Disana selain pecandu narkoba, petugas juga mendapati pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan dalam satu kamar.

Selain sepasang kekasih yang mengaku tengah mengerjakan tugas kuliah, dari salah satu kamar berlebel Jambi. Tim menemukan seorang mantan anggota Polri yang sudah di pecat bersama seorang wanita dan saat di tes urine ternyata positif narkoba. Mendapat barang bukti itu, mantan anggota polri yang mengaku pernah berdinas di Tembilahan itu langsung diamankan dengan pengawalan khusus.

Setelah menyisir seluruh kamar, petugas langsung bergerak ke hotel kelas melati yang berada di Jalan Tanjung Datuk.

Dari beberapa pengunjung yang diamankan, rata-rata diantara mereka masih berusia muda dan berdua-duaan didalam kamar. Bahkan dari salah satu kamar, didapati seorang wanita yang tengah hamil. Dan ketika di tes urine, ia positif menggunakan narkotika.

Kepala BNNP Riau Kombes Pol Ali Pranaka ketika dikonfirmasi melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya menyisir seluruh rumah-rumah kos yang disinyalir banyak terdapat penyalahgunaan narkoba. Selain diwilayah Kecamatan Limpuluh, tim juga melakukan razia di rumah kos wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.

"Dalam razia kami melibatkan personil gabungan dari BNNP dan Satpol PP dengan jumlah 80 orang. Hasilnya kami dapat menjaring 21 orang yang positif menggunakan narkoba dan rata-rata berjenis sabu-sabu. Sedangkan yang tertangkap bermesraan di dalam kamar hotel, diserahkan kepada pihak Satpol PP," pungkasnya. (don)

Terkini

Terpopuler