PEKANBARU (RA)- Ratusan guru PNS melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (24/6/2015). Para guru ini menuntut agar pemotongan dana sertifikasi mereka segera dihentikan.
"Bayarkan tunjangan sertifikasi guru sesuai dengan SK Kemdikbud RI, mengapa tunjangan sertifikasi Januari hingga Maret 2015 dibayarkan tidak sepenuhnya dan tidak proporsional," ungkap massa dalam orasinya.
Guru PNS yang tergabung dalam Forum Guru Pekanbaru (FGP) ini juga meminta Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mencari penjelasan dari Disdik Kota Pekanbaru tentang pemotongan dana sertifikasi guru (TK, SD, SMP/MTs, SMA/SMK) se-Kota Pekanbaru yang dibayarkan tunjangan sertifikasinya.
"Kembalikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru kepada bank Mandiri, BRI, dan BNI yang telah ditunjuk oleh Kemendkbud yang tercantum dalam SK Sertifikasi Guru," ujar massa.
Para guru ini juga berharap kepada Komisi III untuk mempertanyakan kepada Disdik Kota Pekanbaru tentang dasar Disdik Pekanbaru mengalihkan dana sertifikasi dari rekening yang ditunjuk Kemendikbud Jakarta ke Bank Riaukepri.
Ketua PGRI Provinsi Riau H Syahril yang ikut mendampingi massa mengatakan, bahwa kedatangan guru ini untuk meminta keadilan kepada Komisi III yang membidangi pendidikan.
"Kita mempertanyakan pemotongan dana sertifikasi, bukan ditambah malah dipangkas. Tadi kitajuga melapor ke Kantor Wako, namun mereka sedang sibuk ada rapat," papar Syahril.
Kehadiran ratusan guru berseragam dinas ini disambut Ketua Komisi III Nofrizal. Kepada guru, Nofrizal menjanjikan akan mempertanyakan seluruh aspirasi dari guru ini kepada Disdik Pekanbaru.
"Kita akan rapat dengan Disdik sekarang juga, apa yang bapak ibu guru sampaikan akan kita sampaikan nantinya ke Disdik. Kami siap memperjuangkan nasib bapak ibu guru disini," kata Nofrizal didampingi anggota Komisi III lainnya.
Setelah menerima aspirasi guru, Komisi III pun langsung melakukan hearing dengan Kadisdik Zulfadil yang sudah ada di Kantor DPRD. Beberapa perwakilan guru diajak ikut serta rapat di ruang Komisi III.
Namun ratusan guru tidak membubarkan diri dan tetap bertahan di Kantor DPRD hingga usai Zuhur. Sementara Komisi III bersaa Disdik masih melaksanakan rapat di ruang Komisi III. (rik)