P2TP2 Pekanbaru Akan Dampingi Bocah Rumbai yang Jadi Korban Pencabulan

Rabu, 17 Juni 2015 | 09:22:15 WIB
Korban pencabulan sebut saja Bunga berbaju kuning membelakangi kamera bersama kedua orangtuanya

PEKANBARU (RA)- Setelah mengetahui pemberitaan adanya pengaduan warga Kecamatan Rumbai bahwa anaknya usia 5 tahun menjadi korban pencabulan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, P2TP2 (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Pekanbaru akan turut mendampingi kasus ini.

"Miris memang, kita tentu berkomitmen akan turut serta mengawal dan mendampingi korban guna memberikan penyuluhan mental dan pembinaan psikologis," kata Ketua Harian P2TP2 Kota Pekanbaru Helda Kasmi.

"Kami akan bekerja sama dengan keluarga korban. Kami mencari tahu alamatnya untuk diberikan penanganan mental serta arahan hukum yang wajib dipertanggungjawabkan oleh si pelaku," sambung Helda.

Menurut Helda, kasus pencabulan anak dibawah umur ini sangat penting untuk dilakukan pembinaan. Mengingat, korban yang baru menginjak usia lima tahun tersebut pasti mengalami traumatis mental dari apa yang telah menimpanya di usia dini.

"Kami akan berusaha mendekati orangtuanya dan berharap ini dapat diselesaikan secara kooperatif. Kalau ditanya keperluan mendekati orangtuanya, ya ini untuk mendengarkan aspirasi mereka. Itu sudah ada SOP-nya di P2TP2," ungkap Helda.

Saat anak mendapat masalah di usia dini, terang Helda, yang terbaik dilakukan adalah kembali ke orangtuanya. Sebab, kata Helda, orangtua juga wajib memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat mencegah si anak mendapat perlakuan tidak senonoh dari orang di sekitarnya.

"Si anak seharusnya juga diajarkan bagaimana dia bertameng terhadap dirinya untuk terhindar dari kekerasan seks. Misalnya si anak disuruh berteriak jika alat vitalnya disentuh, menjauhkan anak dari lingkungan yang tidak baik dan lain sebagainya. Nah, pembinaan semacam itu yang akan kita rekomendasikan ke pihak orangtua," jelas Helda.

Disinggung mengenai belum adanya laporan resmi yang disampaikan sejumlah pihak ke P2TP2A terkait kasus ini, Helda mengatakan kepada siapapun yang bisa langsung berhubungan dengan korban, setidaknya dapat mengarahkan kasus pencabulan ini ke P2TP2A.

Selain itu, P2TP2A akan berupaya membangun komunikasi bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta untuk segera menyelesaikan masalah.

"Kasus ini bukan masalah sepeleh. Ini menyangkut keselamatan dunia anak dalam menjalani kehidupannya bersama ruang lingkup yang lebih besar," pungkas Helda. (kur)

Terkini

Terpopuler