Riauaktual.com - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berencana menerapkan tilang elektronik melalui perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Rencana ini dikarenakan, masih adanya pelanggaran dalam berlaluintas yang dilakukan masyarakat Inhu.
Hal itu dikatakan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi Riauaktual.com melalui Kasat Lantas, AKP Rocky Junasmi, Sabtu (20/5/2023). Metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera ETLE oleh petugas kepolisian, akan menjadi gebrakan baru di Inhu.
"Untuk itu kita perlu mengandeng Pemerintah Daerah dalam pengadaan perangkat ETLE tersebut. Hal ini agar pelanggaran berlalulintas bisa terekam secara otomatis dan memiliki efek jera," kata AKP Rocky.
Jika ETLE ada di Kabupaten Inhu, dikatakan AKP Rocky akan ada empat titik yang menjadi lokasi kamera ETLE nantinya.
"Dua titik di Kota Rengat dan dua titik lagi di Kecamatan Rengat Barat," ucap AKP Rocky.
Ia berharap, dengana adanya penerapan tilang elektronik ini membuat masyarakat lebih patuh dan disiplin dalam berlalulintas.
"Untuk itu kepada masyarakat kita tetap himbau untum mematuhi peraturan berlalulintas dengan menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan helm bagi kendaraan roda dua," jelas AKP Rocky.