Sigit: Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Malam Harus Tutup

Rabu, 03 Juni 2015 | 12:11:55 WIB
wakil ketua dprd pekanbaru sigit yuwono

PEKANBARU (RA)- Memasuki bulan suci Ramadan 1436 hijriah, DPRD Kota Pekanbaru meminta agar seluruh tempat hiburan malam agar ditutup. Pemko melalui dinas dan pihak terkait diminta tegas mengawasi dan tidak kecolongan ada tempat hiburan malam yang membandel.

"Mulai dari sekarang sudah bisa disosialisasikan kepada para pengusaha hiburan malam agar tutup di bulan suci Ramadhan, mari sama-sama kita hormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah, jadi, tidak ada alasan kecuali tutup," tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Rabu (3/6)

Selain itu, Sigit juga meminta Pemko bersama pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan di lapangan, terutama mengenai Perda tempat hiburan malam berkaitan dengan jam operasional.

"Perda sudah ada, maka harus dijalankan oleh semua pihak. Bagi pengusaha atau pengelola yang membadel tentunya harus siap menerima sanksi," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menghimbau kepada organisasi masyarakat, dalam penegakan aturan tempat hiburan malam jangan lakukan sweeping.

"Biarkan pemerintah dan aparat penegak perda yang bertindak. Jika memang mereka tidak bisa berbuat maka ini tentu masyarakat sangat menyayangkan, masyarakat boleh mempertanyakan," pungkasnya.

 

Terkini

Terpopuler