Dewan Pertanyakan Retribusi Parkir Ditempat Ibadah

Rabu, 03 Juni 2015 | 10:48:43 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Dipungutnya biaya parkir ditempat ibadah menimbulkan tanda tanya pada kalangan anggota DPRD Pekanbaru. Pasalnya didalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang retribusi parkir, tidak terdapat aturan bahwa pada tempat ibadah harus ditarik biaya parkir.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi kepada wartawan, Rabu (3/6) mengatakan, salah satu tempat ibadah yang pengunjungnya dikenakan biaya parkir adalah masjid Agung Annur. Dengan mengatasnamakan sedekah, para pengendara sepeda motor dan juga mobil dikenakan tarif parkir.

"Sepengetahuan saya, didalam perda tentang retribusi parkir tidak ada tercantum bahwa ditempat ibadah dikenakan tarif parkir. Tapi kenyataanya di masjid Agung mobil ditarik biaya parkir sampai Rp 5 ribu sedangkan motor Rp 2 ribu," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ketika ditanyakan, petugas parkir mengatakan bahwa biaya parkir yang diminta mengatas namakan sedekah. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, kalau mengatasnamakan sedekah, jamaah kebanyakan sudah bersedekah ketika berada didalam masjid.

"Kalau sedekah kan sudah didalam masjid, kebanyakan masyarakat kalau ditarik biaya parkir sampai segitu banyak yang terpaksa memberikan. Selain pada tempat ibadah, saya juga belum mendapati perda tentang parkir di pasar kaget dan iven-iven bedar yang kenyataan dilapangan saat ini terus ditarik biaya parkir," terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), untuk segera melakukan pendataan lagi lokasi-lokasi parkir. Dan bila perlu lakukan perubahan perda sehingga potensi-potensi parkir bisa semakin dimaksimalkan.

"Kalau belum ada perdanya berarti selama ini pungutan biaya parkir tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tentunya hal ini merugikan pendapatan daerah yang cukup besar dari sektor parkir.


Laporan : don

Terkini

Terpopuler