PEKANBARU (RA)- Pertunjukkan konser music band asal Bandung, Noah di Komplek Purna MTQ Jalan Sudirman, Sabtu (30/5) malam menyisakan kekecewaan bagi para pengunjung yang datang. Bukan karena penampilan band yang tidak menarik, melainkan karena adanya pungutan parkir sepeda motor hingga Rp 10 ribu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Putra, salah seorang pengunjung kepada wartawan, Senin (1/6) mengatakan, malam itu ia hendak menyaksikan pertunjukan band asal kota kembang tersebut dan memasuki komplek Purna MTQ melalui pintu belakang didekat kampus AKMR Riau. Ketika menaiki jembatan dan hendak masuk menggunakan sepeda motor, ia dihadang oleh beberapa orang yang mengatakan harus membayar parkir sembari menyodorkan kertas berwarna kuning.
"Masak parkir motor Rp 10 ribu, itu dari mana aturannya. Padahal dikertas parkir yang mereka berikan tertera biaya parkir Rp2 ribu, tidak hanya saya saja yang dimintai biaya parkir sampai segitu. Tapi ratusan pengunjung lainnya juga ditarik biaya parkir yang tidak masuk akal itu," kata Putra.
Hal senada juga dituturkan oleh Hana, saat dimintai biaya parkir hingga Rp10 ribu, ia saat itu sempat melakukan protes namun orang yang meminta biaya parkir tersebut tetap bersikeras bahwa memang biaya parkir yang telah ditetapkan sebanyak itu.
"Setahu saya biaya parkir motor itu Rp 1000 sesuai dengan aturan pemerintah. Tapi ini kenapa bisa sampai Rp10 ribu, malam itu ratusan orang datang melihat konser. Barapa banyak uang parkir yang terkumpul kalau seperti itu, padahal disana banyak polisi," kesal Hana.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi SE MM kepada wartawan menyayangkan ketidaktegasan intansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru yang tidak memiliki ketegasan dalam hal mengawasai dan menata parkir liar. Tentunya hal tersebut semakin menambah besar potensi Pendapatan asli daerah (PAD) yang bocor.
"Kalau sudah Rp10 ribu itu sangat keterlaluan, dimana Dishubkominfo. Selama ini hanya omongan akan melakukan pendataan, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Karena parkir-parkir liar ini sangat merugikan dan dibekekingi oleh oknum dan juga preman," tuturnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mempertanyakan, didalam perda yang mengatur parkir dirinya belum pernah melihat aturan penarikan biaya parkir pada iven besar seperti konser music, pasar kaget dan juga tempat ibadah. Untuk itu dirinya memandang perlu untuk dilakukan revisi pada perda tersebut.
"Selama ini yang saya tahu di perda parkir tersbeut belum ada yang mengatakan penarikan parkir pada iven-iven besar dan juga tempat ibadah. Jadi sudah selayaknya ditinjau lagi perdanya, karena potensi parkir di iven-iven itu sangat besar sekali. Selain itu saat ini PAD dari sektor parkir sangat minim sekali, padahal jumlah kendaraan bermotor semakin bertambah. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan, jangan sampai ada oknum yang bermain dalam hal retribusi parkir," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bukitraya Kompol Khaidir Bochy ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, akan menindaklanjuti laporan yang diberikan masyarakat terkait biaya parkir yang melambung tinggi tersebut.
"Kami akan selidiki bagaimana kronologisnya, jika terbukti ada tindak pemerasan maka bisa saja dikenakan pidana," tutur Kanit.
Laporan : don