Jelang PSB, Sekolah Diingatkan Jangan Lakukan Pungutan

Kamis, 28 Mei 2015 | 12:14:23 WIB
sekolah

PEKANBARU (RA)- Penerimaan Siswa Baru yang akan digelar mulai 29 Juni 2015 mendatang, diharapkan tidak dikotori adanya pungutan liar dari sekolah yang memberatkan orangtua murid.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM mengaku telah melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Dalam hearing itu Komisi III menekankan agar Disdik mengawasi dengan baik pelaksanaan PSB di sekolah agar tidak ada pungutan liar.

"Kita meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan pemungutan di saat pelaksanaan PSB. Sekolah boleh melakukan punggutan biaya baju seragam tetapi setelah dua bulan usai penerimaan siswa baru," ungkap Nofrizal, Kamis (28/5/2015).

Selain pungutan saat PSB, Komisi III juga menyoroti penerimaan siswa melalui sistem online yang akan dilaksanakan di tingkat SMP, SMA dan SMK. Sedangkan untuk tingkat SD pendaftarannya tidak melalui online.

"Namun ada hal yang penting kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru saat hearing, yakni masalah siswa tempatan. Kita meminta pihak sekolah untuk tidak mempersulit siswa tempatan, apabila kuota siswa belum memenuhi alangkah baiknya diperioritaskan dulu siswa tempatan baru kemudian berpikir menerima siswa luar," sebut Nofrizal lagi.

Jarak 500 meter merupakan aturan penerima siswa tempatan, namun menurut Nofrizal jarak ini bukanlah harga mati, bagi sekolah bisa meluaskan jaraknya.

"Bagi siswa tempatan yang ingin masuk sekolah di wilayahnya atau di kelurahannya mendapatkan kendala dapat melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, RT, RW serta Lurah, agar persoalan penerimaan siswa baru tidak menimbulkan masalah," imbaunya.

 

Laporan : rik

Terkini

Terpopuler