29 Panti Pijat Ilegal di Jondul Belum Ditutup

Kamis, 21 Mei 2015 | 15:02:21 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Kendatipun pihak Satpol PP Pekanbaru sudah mendapatkan data pasti jumlah ilegal panti pijit yang beroperasi di jondul. Namun sampai saat ini panti pijit yang disenyalir melayani pijat esek-esek belum ditutup.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian mengaku, sudah mendapatkan jumlah pasti panti pijat yang beroperasi disana. Namun sampai saat pihaknya baru sekedar menertibkan dan belum melakukan menutupan.

"Data yang dihimpun, dari 29 panti pijat yang beroperasi, setidaknya ada 174 pekerja. Diduga, para pekerja berasal dari luar daerah Pekanbaru. Panti pijit ini belum kita tutup, namun kita baru melakukan pengawasan dan menertibkan," kata Zoelfahmi, Kamis (21/5).

Ditanya kapan akan ditutup, Zoelfahmi menegaskan pihaknya bersama instansi terkait akan menutup panti pijat pada awal Juni mendatang. Ini juga untuk merespon desakan masyarakat setempat agar menutup panti pijat.

"Pihak pengelola panti mengajukan permohonan untuk diberikan kesempatan sampai awal Juni membuka usaha panti pijat dengan alasan menutupi kerugian jika tutup lebih awal," kata dia.

 

Laporan : nti

Terkini

Terpopuler