INHU (RA)- Empat daerah di Riau bakal dipimpin Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota menyusul Pilkada serentak yang bakal digelar Desember mendatang. Penunjukkan Pj ini juga seiring dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 4 daerah tersebut.
Seperti Kabupaten Indragiri Hulu, masa jabatan Bupati dan Wabupnya akan habis pada 3 Agustus 2015, Meranti 30 Juli 2015, Bengkalis 5 Agustus 2015 serta Kota Dumai 12 Agustus 2015.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Setdaprov Riau, Rahima Erna mengatakan, Pj Bupati atau Walikota di Empat daerah tersebut akan ditunjuk langsung Plt Gubernur Riau.
Sebelum Plt Gubri menunjuk Pj sambung Rahima Erna, Pemprov Riau terlebih dahulu mengusulkan Tiga nama Pejabat Tinggi Pratama kepada Kemendagri untuk mendapat persetujuan menjadi Pj Bupati/Walikota.
"Nanti pak Plt Gubri yang menunjuk Pj ini. Diusulkan tiga nama pejabat tinggi pratama ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan. Kemendagri yang menentukan siapa yang paling layak dari usulan itu," ujarnya.
Kendati demikian, saat ini proses penunjukkan Pj belum bisa dilakukan, karena dari keempat daerah itu, baru DPRD Inhu yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan bakal berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupatinya.
"Sekarang belum (penunjukkan Pj), karena kita masih menunggu surat pemberitahuan dari DPRD masing-masing daerah dulu. Dari 4 daerah itu, baru DPRD Inhu yang sudah memasukkan surat pemberitahuan akan berakhirnya masa jabatan bupati dan wabupnya. Dumai, Bengkalis dan Meranti belum. Kalau semuanya sudah masuk, baru kita proses serentak," tuturnya.
Pilkada serentak bakal digelar Desember. Untuk pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU akan dibuka pada 26 Juli mendatang.Untuk Riau sendiri, Pilkada akan digelar serentak di 9 daerah. Selain Keempat daerah tadi, Pilkada serentak juga digelar Kabupaten Siak, Rohul, Pelalawan, Kuansing dan Rohil.
Laporan : romg