PEKANBARU (RA)- Menjelang bulan puasa Ramadhan yang tinggal beberapa minggu. Satpol PP Kota Pekanbaru bakal mengintensifkan penertiban bagi gelandang dan pengemis (gepeng) di persimpangan jalan maupun lampu merah di Kota Bertuah.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa menjelang bulan puasa ini pihaknya akan lebih melakukan penertiban terhadap gepeng. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.
"Yang jelas sebelum ramadhan ini kita akan terus menggelar razia, baik itu gepeng, tempat hiburan malam dan panti pijit," ujar Zulfahmi.
Zulfahmi menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah membahas aturan tentang menyiagakan beberapa personil pada titik-titik lampu merah yang ada di Kota Pekanbaru.
"Personil akan kita siagakan usai lebaran mendatang. Dari pantauan kita ada sekitar 15 titik persimpangan," sebut Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, sekitar 15 persimpangan ini kerap dijadikan mangkal bagi gepeng untuk tempat meminta - minta. Sementara di dalam perda aktivitas tersebut jelas melanggar perda no 12 tahun 2008 tentang ketertiban sosial.
"Kita akan berkoordinasi dengan dinas sosial dalam hal pengamanan gepeng nantinya," tambah Zul.
Zulfahmi menambahkan, untuk sanksi yang akan diberlakukan terhadap gepeng yang melanggar perda tersebut. Satpol PP Pekanbaru saat ini tengah mematangkan aturan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Saat ini sedang kita usulkan sistem sanksi tilang terhadap gepeng atau pengemis ini. Hal ini mirip seperti yang diberlakukan polisi lalu lintas. KTP gepeng tersebut akan di tilang, sementara jika gepeng tak memiliki KTP akan ditangkap," jelas Zulfahmi Adrian.
Sanksi tilang ini lanjut Zulfahmi, akan memberlakukan bagi PKL melanggar. setelah dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
"Untuk sanksi tilang sendiri diberlakukan karena susahnya menegakan perda lama. Selama ini menyita barang dagangan PKL, menangkap gepeng disosialisasikan namun mereka kembali lagi. Jadi dengan adanya sistem tilang ini, maka kami berharap ada efek jera bagi PKL dan gepeng," harapnya.
Terakhir, Zulfami mengatakan untuk sanksi tilang bagi PKL dan gepeng sendiri bisa diberlakukan pada tahun ini.
Laporan : nti