PEKANBARU (RA)- Terkait persoalan sampah di Kota Pekanbaru yang tak kunjung teratasi membuat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz berang. Ditambah lagi mendengar wacana Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT tahun depan ingin menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga (swasta).
"Pada dasarnya kita tak masalah Pemko menyerahkan pengelolaan sampah maupun lampu penerangan jalan kepada pihak ketiga. Tetapi tentu ada konsekuensinya yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan dibubarkan saja, sebab apa kerja mereka lagi, persoalan sampah saja tak bisa mengatasi," ungkap Zulfan Hafiz.
Selama ini, lanjut Zulfan, sedikitnya ada delapan kecamatan yang menjadi tanggungjawab DKP dalam pengelolaan sampah. "Nah kalau ini diserahkan kepada pihak ketiga terus DKP mau kerja apa? Ya, sebaiknya dibubarkan saja kalau gak ada kerja," tegasnya.
Selain itu, rencana Pemko meniadakan pasukan kuning di jalan-jalan protokol juga mendapat penolakan dari Zulfan. Ia juga meminta pasukan kuning ini tetap digunakan.
"Banyak jasa mereka untuk membersihkan Kota Pekanbaru, tidak hanya dijalan protokol saja, tetapi jalan-jalan lain juga," ketusnya.
Laporan : rik