Zulfan : Jangan Lakukan Penambahan Ritel di Pekanbaru

Kamis, 16 April 2015 | 13:55:25 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Wacana penambahan outlet ritel Alfamart dan Indomaret masing-masing 50 outlet di Pekanbaru, ditanggapi anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dewan menyarankan Pemko Pekanbaru membenahi ritel yang ada sebelum berpikir untuk penambahan.

"Tertibkan yang ada saat ini dahulu, baru nanti berpikir untuk penambahan," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).

Dijelaskan politisi NasDem ini, pihaknya tidak mempersoalkan jika memang Walikota Pekanbaru ingin memberi peluang penambahan outlet dengan pertimbangan yang ada. Akan tetapi, Zulfan berharap agar pemberian izin nantinya mengacu kepada peraturan daerah yang telah ada.

"Kita sudah sahkan Perda nomor 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Swalayan. Maka penambahan itu nantinya kita minta mengacu kepada perda tersebut," ungkap Zulfan.

Dimana, di dalam perda tersebut diatur jarak dan penempatan outlet ritel demi mempertahankan perekonomian usaha kecil di Pekanbaru. Dimana, radius ritel 350 meter dan tidak boleh berada di jalan lingkungan.

"Asalkan sesuai dengan perda itu, kita sambut baik kalau mau tambah, berapa saja boleh, investor kita disambut, tapi tetap mengacu kepada aturan yang berlaku," kata Zulfan.

Namun, Zulfan menyayangkan Dinas Pasar yang sampai saat ini belum mensosialisasikan perda yang telah disahkan pada 12 Desember 2014 lalu. "Kalau tersosialisasi dengan baik, tentu Indomarert dan Alfamart yang tidak sesuai dengan perda itu ditertibkan," papar Zulfan.

Untuk itu, Zulfan mengharapkan agar pemerintah fokus terhadap perda yang disahkan tersebut dan menerapkannya kepada ritel yang ada saat ini.

"Kalau acuannya dijalankan dengan aturan yang ada, Insya Allah lah tidak akan berdampak buruk bagi masyarakat. Karena di perda itu toko modern dan swalayan dipersilahkan buka, asal jangan mematikan usaha yang ada," paparnya.

Jika pemko tetap menambah outlet namun tidak melakukan penertiban terlebih dahulu sesuai perda yang telah ada, maka Zulfan menilai pemko dalah hal ini sudah tidak konsisten. "Kalau seperti itu, kita lihat pemko tidak konsisten lagi dengan perda yang ada," pungkasnya.

Seperti diketahui, Walikota Pekanbaru mewacanakan penambahan izin untuk Alfamart dan Indomaret sebanyak 50 outlet untuk masing-masingnya. Penambahan ini melalui pertimbangan semakin tingginya jumlah penduduk dan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

 

Laporan : rik

Terkini

Terpopuler