Bahas Izin Gudang, Komisi II Akan Panggil BPTPM dan Disperindag

Rabu, 25 Maret 2015 | 14:14:51 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST

PEKANBARU (RA)- Merasa ada yang janggal dari sikap Disperindag dan BPTPM Kota Pekanbaru terkait izin gudang, Komisi II berencana akan memanggil dua instansi ini terkait banyaknya gudang di Kota Pekanbaru tidak memiliki izin.

"BPT dan Disperindag akan kita panggil, mengapa mereka saling lempar soal perizinan gudang ini. Harus klir, jangan fokus pemerintah ini terkesan hanya menertibkan yang kecil-kecil saja, sementara yang besar diabaikan," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Rabu (25/3/2015).

Menurut Zulfan, dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2015 ini, maka akan menyesuaikan aturan dari pusat yang menganjurkan perizinan melalui satu pintu. "Sebab di Pekanbaru, perizinan saat ini masih terpencar-pencar. Masih setengah-setengah, belum satu pintu, belum maksimal," tutur Zulfan lagi.

Tumpang tindih Disperindag dengan BPTPM masalah izin gudang, ujar politisi NasDem ini, yang menurut Disperindag tidak tahu sesuai statemen Disperindag di media, dinilai DPRD sebagai hal yang lucu.

"Ini lucu, dua instansi saling lempar. Tak perlu diespose ke luar, harusnya duduk bersama, bahas secara internal saja," papar Zulfan.

 

Laporan : rik

Terkini

Terpopuler