Aneh, Anggota DPRD Pekanbaru Tidak Diberi Buku DPA

Kamis, 12 Maret 2015 | 11:29:41 WIB
anggota DPRD Pekanbaru Dian Sukheri SIp.

PEKANBARU (RA)- Meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 telah disahkan sejak Agustus 2014 lalu, hingga Maret 2015 ini ternyata ada anggota DPRD Kota Pekanbaru yang masih belum melihat dan memegang dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Sampai hari ini saya belum menerima DPA. Apa permasalahannya saya juga tidak tahu. Biasanya kita setiap anggota Dewan diberi DPA untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja (Satker)," kata anggota DPRD Pekanbaru Dian Sukheri SIp.

Menurut politisi PKS ini, bahan DPA merupakan buku yang harus dimiliki Dewan. Ia mempertanyakan kenapa hingga kini belum ada DPA yang diserahkan kepada anggota DPRD karena tanpa DPA tersebut Anggota DPRD meraba-raba atas kegiatan yang ada di APBD.

"Bagaiman DPRD melakukan fungsi pengawasan sementara buku yang diperlukan tidak kunjunga ada," tegas Dian.

Diceritakan Dian, sebagai solusi akibat DPA belum diterima DPRD, pihaknya terpaksa meminta ke satker yang diundang dalam melaksanakan hearing untuk membawa DPA.

"Kita hanya bertumpu pada satker untuk meminta DPA satker dibawa saat hearing, karena kita sendiri yang membahas anggaran tak pegang bukunya," sebut Dian.

Maka dari itu, Dian meminta agar Sekretariat DPRD segera membagikan buku DPA segera kepada seluruh Anggota DPRD. "Tidak ada alasan tidak dianggarkan untuk proses duplikasinya, sehingga DPA tidak didapatkan. Apalagi dapat informasi DPA diberikan ke pimpinan. Tidak bisa begitu, semua Dewan harus mengantongi DPA," ungkap Dian.

 

Laporan : rik

Terkini

Terpopuler