Dewan Pertanyakan Payung Hukum Dana PMB-RW Pemko Pekanbaru

Rabu, 04 Maret 2015 | 12:12:15 WIB
ilustrasi
PEKANBARU (RA)- Kalangan DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan payung hukum anggaran yang digunakan Pemerintah Kota dalam program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW).
 
"Kita pertanyakan, peruntukan dan payung hukum dari anggaran tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Rustam Efendi Panjaitan.
 
Menurut Politisi PDI-P ini, dari data dan penelusurannya diketahui bahwa selama ini belum ada pembahasan mengenai anggaran untuk program tersebut di DPRD Pekanbaru.  Hal ini yang membuat pihaknya bingung payung hukum apa yang digunakan Pemko Pekanbaru dalam menganggarkan program tersebut.
 
"Kita sudah tanya sama Anggota Banggar periode lalu, katanya tidak pernah ada dibahas anggaran untuk program itu. Maka kita mempertanyakan hal ini," ujar Rustam lagi.
 
Dijelaskan Rustam, bahwa memang dalam resesnya beberapa waktu lalu, banyak kalangan masyarakat, terutama para Ketua RW mempertanyakan program tersebut. Selain pembagiannya yang tidak rata, dasar hukum dari program ini juga masih belum pasti.
 
"Maka dalam waktu dekat kita akan pertanyakan kepada pihak terkait," pungkas Rustam.
 
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru membuat program PMB-RW untuk 300 lebih Ketua Rukun Warga (RW) di Pekanbaru. Satu RW berhak mendapatkan Rp50 juta per tahun yang dialokasikan dari APBD.
 
Walikota Pekanbaru H Firdaus MT menjelaskan bahwa dana program PMB-RW ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 Pekanbaru. 
 
"Tahun ini menganggarkan Rp15 miliar untuk 300 Rukun Warga (RW). Dana masing-masing Rp50 juta untuk satu RW diperuntukan bagi program Pembedayaan Masyarakar Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) yang dicanangkan Pemko. Jadi dana Rp50 juta tersebut, Rp45 juta diantaranya digunakan untuk infrastruktur dan Rp5 juta sisanya untuk operasional PMB-RW," ungkap Firdaus, belum lama ini.
 
Dikatakan Firdaus, bahwa dana itu sudah ada sejak tahun lalu yang dikucurkan di Tenayan Raya sebagai pilot project program itu. Sebenarnya program ini tidak jauh berbeda dengan PNPM Mandiri yang diprogramkan pemerintah pusat.
 
"Program PMB-RW ini adalah anggaran yang langsung dikucurkan kepada penjangkau pemerintahan di tingkat yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," sebutnya.
 
Dana PMB-RW ini, lanjut Wako, untuk mensupport masyarakat melaksanakan tiga sasaran program yakni untuk usaha, pendidikan, dan pembenahan lingkungan. Saat ini, menurutnya, memang belum seluruh RW di Pekanbaru yang diberikan bantuan PMB-RW dan lebih difokuskan untuk RW yang ada di wilayah pinggiran.
 
Menurutnya, dengan target untuk kebutuhan pembangunan yang berskala kecil bisa langsung ditangani dengan dana PMB-RW sedangkan kebutuhan infratruktur besar dapat diusulkan warga melalui Musrenbang yang ada dikelurahan dan kecamatan.
 

"Sementara ini memang RW yang menerima PMB-RW masih terbatas. Namun tahun depan diharapkan bisa seluruhnya RW di Pekanbaru memperoleh yang sama," pungkasnya.

 

Laporan : rik

Terkini

Terpopuler