PEKANBARU (RA)- ?Guna menghindari agar tidak terjadi penjualan produk kadaluarsa atau tidak layak konsumsi dilapangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota (Disperindag) Pekanbaru terus lakukan tindakan prepentif.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau pedagang untuk tidak memperjualbelikan produk kadaluarsa atau tidak layak konsumsi.
"Pedagang atau pengusaha swalayan kita minta untuk menarik produk-produk kadaluarsa atau tidak layak konsumsi bagi masyarakat,"ujarnya.
Ibra juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati sebelum membeli suatu barang baik dalam bentuk makanan maupun kosmetik dan sebagainya.
"Sebelum membeli konsumen biasakan terlebih dahulu melihat dan meneliti masa produk yang baik untuk digunakan. Jadilah konsumen cerdas, hal ini bertujuan agar kita tidak terlanjur membeli yang kadarluarsa," kata Irba.
Menurutnya, razia dilapangan terus dilakukan okeh pihaknya untuk memantau kondisi barang yang dijual serta memperhatikan kondisinya kadaluarsa atau masih bagus.
"Pernah ditemukan dilapangan produk kadaluarsa, hanya saja tidak dilakukan penyitaaan," ungkapnya.
Ketika ditanya alasannya, tidak melakukan penyitaan, Irba mengatakan bahwa dengan menyita barang tersebut akan melahirkan dampak yang fatal, yaitu pedagang meminta ganti. Sementara Disperindag sendiri tidak miliki anggaran untuk mengganti jika diminta untuk menggantinya.
"Disperindag disini sifatnya hanya bisa mengimbau kepada pemilik usaha untuk menarik dagangannya. Sedangkan masyakat diminta untuk berhati-hati dengan produk kadaluarsa apalagi produk tersebut untuk dikonsumsi. Yang jelas, Disperindag akan bekerja cepat, tepat dan tegas dalam melakukan penertiban tetapi tidak penyitaan karena ini bukan tupoksi kita," tutupnya.
Laporan : nti