PEKANBARU, RiauAktual.com - Puluhan perempuan berpakaian seksi menutup wajahnya dan tersipu malu. Bahkan ada yang langsung mengganti baju yang dipakainya dengan kaos oblong.
Begitulah suasana ketika inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama tim gabungan ke beberapa tempat hiburan malam, Sabtu (31/1/2015) malam. Para perempuan itu menghindari sorot kamera wartawan.
Tempat yang dikunjungi para legislatif yang membidangi hukum ini diantaranya, 88 Jalan Riau, Cempaka 7 Jalan Cempaka, XP Sudirman di Jalan Sudirman, MP Club di Jalan Sudirman, Dragon di Jalan Kuantan dan News Holliday di Jalan Kuantan.
Ketua Komisi I Hotman Sitompul, ketika dikonfirmasi di sela-sela sidak menyebut, bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan memastikan pelaksanaan Perda Nomor 3 tahun 2002 berjalan maksimal atau tidak berfungsi.
Dalam sidak tersebut, Komisi I melakukan kroscek izin mulai dari SIUP, SITU tempat hiburan, jam operasional hingga mengecek KTP pengunjung dan karyawan.
"Kita akan terus awasi Perda yang berlaku di Pekanbaru. Kita akui dari hasil sidak ini, memang hampir keseluruhan umumnya tempat hiburan malam banyak yang menabrak perda terutama jam operasi. Bahkan ada satu tempat yang izinnya kadaluarsa. Itu sudah kita minta perpanjang dan kedepan akan kita datangi lagi," tegasnya.
Politisi PDIP ini menekankan kepada pemerintah untuk lebih tegas terhadap jenis-jenis pelanggaran yang ada. "Semua yang dilakukan itu ada aturan mainnya, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota. Pemerintah harus tegas dengan jenis-jenis pelanggaran itu," tegasnya.
Selain itu, sejumlah tempat hiburan malam dan rumah bernyanyi (tempat karaoke) juga menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang tidak memiliki Cukai, sehingga dianggap sebagai biang merusak dan menimbulkan kerugian negara.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Disperindag Kota Pekanbaru Irba Sulaiman, yang turut hadir dilibatkan dalam sidak mengakui banyak menemukan pelanggaran, salah satunya izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait tidak sesuai dengan peruntukan.
"Banyak pelanggaran dan akan menjadi evaluasi kita kedepan. Contoh tadi hiburan 88 dalam izinnya tempat bermain anak-anak, tapi di dalamnya ditemukan game-game untuk orang dewasa," ujarnya.
Selain tempat tersebut, juga ditemukan tempat hiburan di Jalan Cempaka yang tidak pernah memberikan laporan penjualan ke Disperindag Kota Pekanbaru. "Kita sempat janggal dengan kondisi di sana yang ramai sejak berdiri. Ini tempat tidak pernah membuat laporan hasil penjualannya. Padahal dalam pengurusan izinnya kita sudah tekankan wajib dalam satu tahun harus melaporkan hasil penjualannya selama empat kali ke Disperindag," ujarnya.
Lebih mengejutkan lagi, kata Ibra, berdasarkan temuan pihaknya di MP Club pengunjungnya disuguhi dengan apel hijau jenis Granny Smith. "Padahal apel tersebut sudah dilarang beredar apalagi untuk dikonsumsi. Berdasarkan penelitian apel jenis ini mengandung bakteri Monocytogenes yang sangat berbahaya bagi manusia. Jadi tadi langsung kita tegur pihak pengelola untuk tidak menyuguhi lagi apel jenis tersebut," tuturnya.
Sementara Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian yang juga dilibatkan dalam sidak Komisi I ini, menyebut pihaknya turut serta dalam sidak untuk memberi teguran bersifat persuasif bukan tindakan.
"Untuk kali ini kita peringatkan dengan batas waktu yang kita berikan untuk pihak pengelola hiburan melengkapi segala bentuk persyaratan sebagai tempat hiburan yang sah," ujarnya.
Zulfahmi mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan berupa karoke keluarga dan lain-lain, bahwasanya tempat hiburan hanya boleh beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
"Jadi, ingat batas waktu sudah ada jangan melanggar jika tidak mau tempatnya nanti akan kita segel dan izin operasinya kita cabut," tegasnya.
Di lain pihak, salah Manager Cempaka 7 Ricky kepada rombongan sidak mengungkapkan, bahwa kebijakan tutup pukul 22.00 WIB itu membuat pihaknya merasa kewalahan karena tamu yang datang biasanya pada malam hari.
"Kalau bisa dikasih toleransi sedikit waktu lebih, kalaupun jam sepuluh malam tentunya tidak mungkin bisa pas, kita juga mesti benahi-benahi ini itu yang terjadi jika ada trabel. Terlebih kalau akhir pekan, banyak yang antri. Kita juga tidak mau mengecewakan pengunjung," pungkasnya. ***
Laporan: Doni
Editor: Riki