Tanggapi Aksi Demo Mahasiswa, Komisi III Minta Siswa Al-Birra Lengkapi Persyaratan Pindah

Senin, 19 Januari 2015 | 14:19:02 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrial MM

PEKANBARU (RA)- Terkait aksi demo belasan mahasiswa di DPRD Kota Pekanbaru terkait SD IT Al-Birra yang ditutup yayasan, Komisi III telah menawarkan solusi. Sebanyak 26 murid di sana agar dipindah dan disiapkan surat pemindahan sesuai prosedur.

"Tadi melalui orangtua wali murid juga kita sampaikan bersama-sama adik-adik mahasiswa, bahwa mereka bersedia untuk dipindah. Maka kita minta mereka siapkan semua surat menyuratnya, seperti surat pindah, rekomendasi UPTD dan sebagainya," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrial MM, usai menerima aspirasi belasan mahasiswa dan orangtua wali murid Al-Birra, Senin (19/1/2015).

Komisi III juga sudah meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui Unit Pembantu Teknis Dinas (UPTD) untuk proses pemindahan murid ini. Dimana, para pelajar nantinya dipindahkan ke sekoah terdekat yang bisa menampung para murid tersebut.

"Namun tentu melalui prosedur dan aturan yang berlaku, tak bisa dipaksakan. Umpamanya kapasitas ruang kelas untuk 34 murid dipaksakan menjadi 39 murid tentu ini nantinya tak akan maksimal," ulas Nofrizal.

Dijelaskan Nofrizal, untuk pemindahan murid, perlu adanya surat pindah yang dikeluarkan pihak sekolah, bukan yayasan, kemudian surat rekomendasi dari UPTD, berbekalkan surat itu nantinya dibawa ke sekolah yang dituju. "Jika tidak memungkinkan diterima, maka harus dicari lagi di sekolah terdekat lainnya," papar Nofrizal.

Disinggung mengenai tudingan mahasiswa bahwa Kepala Disdik Kota Pekanbaru lalai dalam menyelesaikan persoalan SD IT Al-Birra ini, Nofrizal mengatakan bahwa dalam hal ini bukan dinas yang seharusnya maju, melainkan pihak sekolah dan orangtua wali murid yang proaktif menyelesaikannya.

"Tak mungkin disdik mengantar ke sekolah-sekolah surat pindah itu. Disdik dalam hal ini hanya memastikan status sekolah itu seperti apa," pungkasnya.

Seperti diketahui, persoalan ditutupnya Sekolah Dasar Islam Terpadu Al-Birra oleh yayasan, dibuat semakin meruncing. Setelah Selasa pekan kemarin pihak sekolah melibatkan pelajar SD dalam aksi demo, hari ini Senin (19/1/2015) giliran mahasiswa yang melakukan aksi meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mundur dari jabatannya.

Belasan mahasiswa dari Universitas Riau melakukan aksi di DPRD Kota Pekanbaru menuntut agar 26 pelajar SD IT Al-Birra yang saat ini tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar karena ditutupnya fasilitas belajar mereka oleh yayasan, agar bisa kembali bersekolah.

"Lambatnya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru terutama Kepala Dinas Pendidikan terkait pasca pengaduan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan orangtua wali murid, menyebabkan terlantarnya nasib adik-adik kita yang bersekolah di sana berjumlah 26 orang," ujar Koordinator Aksi Muhammad Fauzi.

Dikatakannya, dengan perbuatan Yayasan Al-Birra yang melarang kegiatan belajar mengajar di sekolahnya, dapat dituntut secara hukum termasuk pihak pemerintah yang mengabaikan persoalan ini, terutama Kepala Disdik Kota Pekanbaru Zulfadil.

"Ini jelas melanggar UUD 1945 pasal 28c, pasal 28e, dan pasal 31. Kemudian UU No. 20 tahun 2013 tentang pendidikan nasional, UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, maupun UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak," ujar Fauzi lagi dalam aksinya di depan gedung DPRD.

Dengan bekal UU tersebut, para mahasiswa dengan almamater biru langit ini menuntut mundur Kepala Disdik Kota Pekanbaru karena dinilai tidak bisa bekerja secara profesional.

"Kami selaku Aliansi Mahasiswa Penyelamat Pendidikan menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru harus segera mundur karena tidak bisa profesional dan independen dan membiarkan anak-anak terlantar selama hampir dua minggu," teriak massa.

Aksi ini disambut oleh DPRD Kota Pekanbaru yakni Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM, Dian Sukheri, Zainal Arifin, Aidil Amri, Jhon Romi Sinaga dan anggota komisi lainnya.

 

Laporan : riki

Terkini

Terpopuler