Polsek Tampan Ringkus Enam Tersangka Curanmor

Rabu, 14 Januari 2015 | 17:28:47 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Anggota Reskrim Polsek Tampan meringkus enam tersangka kasus pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Pekanbaru.

Adalah, Agustiar (20) warga Jalan Garuda Sakti, Esperi (19) warga Jalan Melati, Rodi (22) warga Jalan Yos Sudarso, Amri Sulaiman Hasibuan (42) warga Simpang Kualu, Riki (29) warga Rimbo Panjang, Kampar dan Abdul Halim (42) warga Jalan Melur.

Kanit Reskrim Polsek Tampan Ipyu Herman Pelani SH, menegaskan, selain tersangka pihaknya juga menyita 10 unit sepeda motor dan kunci.

Kasus ini menurutnya akan terus dikembangkan menyusul adanya dugaan keterlibatan tersangka lain.” Kita akan kembangkan lagi,” sambung Herman kepada wartawan, Rabu (14/1/15)

Terkini

Terpopuler