PEKANBARU (RA)- Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, menyatakan mendukung pemekaran Kecamatan dan kelurahan yang tengah di peroses oleh Pemerintah Kota, asalkan memang telah memenuhi syarat perundangan yang berlaku.
"Saya sangat setuju apabila ada niat pemko melakukan pemekaran dan bisa diwujudkan, jangan sampai sebatas wacana saja. Akan tetapi terlebih dulu melalui pertimbangan matang," kata Sahril, Senin (12/1/2015) ketika berbincang bersama wartawan diruang kerjanya.
Dia mengharapkan pemekaran daerah hendaknya jangan karena ada kepentingan, melainkan usaha kerja keras demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Kalau semua pekerjaan dilaksanakan bersama dan untuk kepentingan bersama, mudah-mudahan akan berjalan sukses seperti yang diharapkan," katanya,
Sahril mencontohkan, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru yang memang seharusnya dilakukan pemekaran, mengingat penduduknya sudah sangat padat, sehingga kalau dilakukan pemekaran tentu tidak ada masalah.
"Memang kalau dari aspek kota Pekanbaru sebagai kota yang besar sudah seharusnya melakukan pemekaran, terutama di daerah Kecamatan Tampan, yang mana hampir separuh warga kota Pekanbaru bermukim disana," ucapnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya oleh Kabag Tata Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Irma Novrita, Pekanbaru yang awalnya memiliki 58 Kelurahan akan dimekarkan menjadi 83 Kelurahan. Upaya ini bertujuan untuk pertumbuhan kota menjadi metropolitan.
Kembali dikatakan Irma, pemekaran Kelurahan kini tinggal masuk tahap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) saja, setelah itu bisa langsung dilakukan.
Menuju proses tersebut pihaknya sudah memasukkan perda pemekaran pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2014.
"Kini bagian hukum pemko sedang mempersiapkan usulan agar ini dibahas Dewan pada tahun ini," paparnya.
Dia berharap pembahasan ranperda pemekaran bisa menjadi prioritas anggota dewan, karena pihaknya akan melanjutkan menyusun pengusulan pemekaran Kecamatan di Pekanbaru. Sehingga bisa mencapai target perubahan kota Pekanbaru sebagai kota Besar menjadi Metropolitan tahun 2017.
Laporan : doni