Riauaktual.com - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru membuka layanan vaksinasi Meningitis bagi calon jamaah haji. Calon jemaah haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah bisa mendapatkan layanan vaksin secara gratis.
Kepala Diskes Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih menyebut, vaksinasi ini diwajibkan bagi seluruh jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Bagi jemaah yang tidak vaksin Meningitis tidak diizinkan untuk melakukan ibadah haji.
"Vaksinasi meningitis ini untuk mencegah penyakit meningitis. Penyakit ini disebabkan oleh virus, dan ini kebanyakan kasus meningitis ini banyak terjadi di Arab Saudi. Makanya bagi calon jemaah haji wajib vaksinasi meningitis," terang Zaini, Jumat (8/4/2022).
Ia memaparkan, bagi calon jemaah haji yang tidak vaksinasi Meningitis, maka jamaah dari Indonesia tidak diterima di Arab Saudi dan akan dipulangkan langsung ke Indonesia.
Dijelaskannya, aturan vaksinasi Meningitis ini sudah lama dan itu aturan dari penyelenggara haji di Arab Saudi. Ia pun memastikan, selama vaksinasi itu dilakukan tidak perlu dikhawatirkan jemaah.
Khusus vaksinasi Meningitis, Dinkes Pekanbaru akan membuka layanan tersebut mulai 11-15 April mendatang. Vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas Simpang Tiga, Kecamatan Marpoyan Damai.
Selain vaksinasi Meningitis, calon jemaah haji juga diwajibkan vaksinasi Covid-19. Calon jamaah minimal sudah divaksin dosis pertama. Vaksinasi Covid-19 ini berlaku untuk semua jenis vaksin.
Bagi jemaah yang akan vaksinasi Meningitis dan Covid-19, diminta untuk memberi jeda waktu selama 14 setelah vaksinasi Meningitis, kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi Covid-19 bagi yang belum vaksin.