Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kota Pekanbaru gagal turun dari Level 3.
Penerapan PPKM level 3 pun kembali diperpanjang Pemerintah Pusat hingga 11 April mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (29/3/2022).
Ia menyebut, bahwa perpanjangan PPKM ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Berdasarkan Inmendagri tersebut, kita (Pekanbaru) masih level 3," jelas Syoffaizal.
Meski Kota Pekanbaru masih bertahan di PPKM level 3, menurut Syoffaizal, namum sebaran wabah Covid-19 sudah mulai melandai.
"Tapi walaupun kasus melandai, kita tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan. Semua pihak kita imbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," terangnya.
Disamping itu, Syoffaizal juga mengajak bagi warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).