Komisi III Minta Transparansi Penggunaan Dana BOS

Rabu, 26 November 2014 | 16:21:23 WIB
Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM

PEKANBARU (RA)- Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan agar Dinas Pendidikan melakukan transparansi penggunaan dana bantuan operasional sekolah yang ada di sekolah-sekolah penerima dana tersebut di Pekanbaru.

"Guna mengetahui bagaimana pengelolaan dana BOS yang dikelola oleh pihak sekolah, maka kita mengingatkan kepada Dinas Pendidikan agar pengelolaan dana BOS harus dilalui dengan perencanaan dan transparan," ungkap Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM, Rabu (26/11/2014).

Komisi III meminta kepada Disdik Pekanbaru untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana BOS maka DPRD ingatkan agar pengelolaan BOS dengan perencanaan, keterbukaan dan transparansi bersama dari pihak sekolah dan pihak masyarakat dalam hal ini baik wali murid maupun komite sekolah.

"Agar tidak terjadi penyelewengan terhadap penggunaan dana BOS, harus dikelola secara baik. Artinya dalam perencanaan dana BOS ini penggunaannya dalam bentuk perencanaan bersama antara pihak sekolah dan pihak wali murid dilakukan secara transparan," kata Nofrizal.

Diungkapkan politisi PAN ini, dasar dari penganggaran BOS adalah untuk membantu sekolah. Setiap siswa mendapatkan dana alokasi pemerintah dalam bentuk BOS ini satu orang dahulunya Rp500 ribu dan sekarang Rp800 ribu.

"BOS ini digunakan untuk siswa yang dikelola oleh sekolah. Untuk itu perlu dalam hal pengelolaan bos ini dengan perencanaan, keterubukaan dan transparansi agar betul berguna dan dimanfaatkan oleh siswa itu," pungkasnya.

 

Laporan : riki

Terkini

Terpopuler