PEKANBARU (RA)- Empat orang terduga penyalahgunaan narkoba diamankan Polres Rokan Hilir, Kamis (21/11) siang. Mereka adalah, Rini (34), Mulyani (33), Afan (33) dan Junaidi (28). Bersama tersangka diamankan dua paket sabu sebagai bukti.
Kasat narkoba Polres Rohil, AKP Jailani mengatakan, kasus ini terungkap atas adanya informasi yang diberikan masyarakat. Penyelidikan polisi berujung dengan proses penangkapan dua tersangka wanita, Rina dan Mulyani.
Keduanya ditangkap tidak jauh dari SPBU Jalan Lintas Riau-Sumut. Selanjutnya, hasil pengembangan yang dilakukan, polisi menangkap dua rekan mereka, Afan dan Junaidi. Dalam rentang waktu yang tidak lama, empat tersangka yang diamankan langsung dibawa ke kantor polisi.
Laporan : romg