Riauaktual.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) seiring meningkatnya kasus positif. Tim penegakkan hukum (Gakkum) pun rutin melakukan razia prokes di tengah masyarakat.
"Pengawasan kita lakukan melalui hunting dan gakkum. Ini rutin kami lakukan," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, tim gabungan dari Satpol PP, Polresta, Kodim dan BPBD, sudah mulai intensifkan patroli sejak seminggu terakhir. Mereka mengawasi aktivitas masyarakat agar tetap disiplin menjalankan prokes.
Dari pengawasan di lapangan, sebut iwan, masih banyak didapati baik warga maupun pelaku usaha yang abai atau tidak mematuhi prokes pencegahan Covid-19.
"Masih banyak yang melanggar, makanya kita lakukan pengawasan," ujarnya.
Khusus bagi tempat usaha yang melanggar, tim gabungan mengingatkan kepada pengelola agar memperdomani aturan Inmendagri dan surat edaran Walikota Pekanbaru tentang pedoman Penerapan PPKM level 1.
"Yang mana di PPKM level 1 ini, sesuai Inmendagri, tempat usaha boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen. Kemudian di edaran walikota dikerucutkan lagi sampai pukul 21.00 WIB, itulah yang kita lakukan pengawasan," jelas Iwan.
Selain peringatan, tim di lapangan juga memberikan sanksi. Namun, sanksi yang diberikan ini lebih kepada pembinaan seperti teguran tertulis.
"Namun kalau masih kedapatan melanggar, tentu kita tingkatkan sanksi sesuai aturan berlaku," tutupnya.