Kicauan Tersangka Curanmor : 18 TKP Beraksi di Pekanbaru

Selasa, 04 November 2014 | 16:55:00 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- TI (28) yang ditangkap polisi terkait pencurian sepeda motor di 18 TKP di Kota Pekanbaru akhirnya berkicau dihadapan penyidik Polsek Tampan, Selasa (4/11) siang.

Menurutnya, dari sebagian besar hasil kejahatan itu diperoleh dari pelataran parkir Mesjid. Alasannya, pelaku lebih mudah melakukan aksinya disebabkan kurangnya pengawasan dan sisitem pengamanan.

” Biasanya di parkiran Mesjid, kurang pengawasan dan korbannya sibuk beribadah dan pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor,” kata kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Herman kepada wartawan.

Lebih jauh disampaikan, dalam melakukan aksinya tersangka tidak sendirian. Ia kerap kali ditemani oleh rekan-rekannya. Setiap hasil kejahatan itu didapatkan, pelaku menjualnya di kawasan perkebunan di Kabupaten Kampar. Harganya bervariasi mulai dari penawaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk satu unit sepeda motor.  
 

Laporan : romg

Terkini

Terpopuler