Riauaktual.com - Begitu maraknya permasalahan di tingkat desa Kabupaten Kuansing. Kini yang tengah jadi sorotan tindakan Kepala Desa Pulau Panjang Hulu, Yurman.
Yurman dikabarkan tidak melakukan pembayaran dana operasional mitra kerjanya Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) sepanjang tahun 2021.
"Benar, Kades Pulau Panjang sampai hari ini belum ada membayarkan operasional BPD tahun 2021," ungkap Ketua BPD Desa Pulau Panjang, Warni, Kamis (10/2/2022).
Warni juga mengungkapkan hal serupa pernah hampir terjadi di tahun 2020 lalu, namun akhirnya dibayarkan walau tak sesuai ketentuan.
"Di tahun 2020 hampir sama kejadiannya. Namun ada dibayarkan untuk empat bulan sebesar Rp4 juta. Tapi itu juga seharusnya Rp 7,5 juta," jelasnya.
Warni juga menyebut sudah mempertanyakan kepada Kepala desa Pulau Panjang hulu, namun tidak ada jawaban yang memuaskan.
"Sudah saya hubungi namun jawabannya mengambang. Pernah beliau (kades) mengatakan uang nya sudah terpakai," kata Warni.
Atas sikap Kepala desa Pulau Panjang hulu, Warni berserta rekan-rekan nya yang lain merasa tidak dihargai. Padahal, lanjutnya, tugas mereka sebagaimana Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, untuk melakukan monitorring dan pengawasan di dalam roda Pemerintahan Desa.
"Kita minta Kepala desa Pulau Panjang hulu untuk membayarkan kewajibannya kepada BPD. Kita tidak mau ini nantinya menjadi polemik berkepanjangan," tegasnya.
Sementara Kepala Desa Pulau Panjang Hulu, Yurman, belum merespon telepon dari Riauaktual.com. Begitu juga pesan yang dikirim lewat WhatsApp belum dibaca.