Melalui BLUD Pekanbaru Bakal Swastanisasi Pengelolaan Sampah

Ahad, 06 Februari 2022 | 16:38:43 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi

Riauaktual.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyerahkan pengelolaan sampah melalui pihak ketiga atau swastanisasi masih berlanjut. Saat ini dinas terkait dalam upaya pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD ini nantinya sebagai wadah atau yang diberikan kewenangan dalam menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. 

"Ini yang diinginkan pak walikota dengan pembentukan BLUD. Jadi di dalam BLUD itu, dia diberikan keleluasaan dalam melakukan pengelolaan persampahan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Minggu (6/2/2022). 

Menurutnya, pengelolaan persampahan yang dilakukan BLUD nantinya meliputi pengangkutan sampah dari pemukiman hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kemudian juga kewenangan dalam pungutan retribusi Sampah. 

Hendra menyebut, dengan BLUD ini pengelolaan persampahan bisa dilakukan oleh BLUD sendiri atau menggunakan jasa pihak ketiga. 

"Apakah dia (BLUD) langsung yang melaksanakan atau dia kerjasama kan dengan pihak ketiga atau investor. Tapi wadahnya harus ada dulu, buat BLUD dulu," terang Hendra. 

Dirinya mengaku, saat ini DLHK Pekanbaru tengah melakukan percepatan pembentukan BLUD. Mereka juga membentuk tim percepatan. Dalam pekan ini pihaknya melakukan persiapan untuk pembentukan BLUD.

Terkini

Terpopuler