Untuk Kedua Kalinya, Putra Klewang di Tangkap Polisi

Kamis, 30 Oktober 2014 | 17:08:36 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Pernah ditahan polisi terkait aksi kriminal dengan perampasan sepeda motor 2013 silam, FB alias Col (18) untuk kedua kalinya ia harus berurusan dengan polisi.

Kali ini penyidik Polsek Bukit Raya, Pekanbaru menetapkan putra Klewang tersebut sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

"FB adalah putra Klewang yang pernah tersandung dalam kasus kejahatan geng motor beberapa tahun silam. Kini putranya dalam masalah kasus tindak pidana," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon kepada wartawan, Kamis (30/10) siang.

Untuk kasus ini, tersangka FB terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara membongkar rumah milik korbannya dalam keadaan kosong di Jalan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Ahad (19/10).

Sebagai bukti, polisi mengamankan sebuah kotak TV LCD  dan 1 pasang sendal sebagai bukti.

 

Laporan : romg

Terkini

Terpopuler