Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalokasikan anggaran Rp4,4 milar untuk jaminan sosial bagi pekerja. Anggaran ini berasal dari APBD tahun 2022.
Ada 20 ribu lebih pekerja di Pekanbaru dari sejumlah sektor yang mendapat jaminan sosial dari Pemko Pekanbaru. Pemerintah kota bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk jaminan sosial ini.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, ini merupakan implementasi dari Perwako nomor 135 tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Maka pekerja di sejumlah sektor mendapat jaminan sosial yang ditanggung pemerintah kota.
"Bagaimana kita di daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jaminan sosial bagi pekerja yang rentan," kata Firdaus, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, pemerintah kota memberikan jaminan sosial bagi pekerja hampir di seluruh sektor. Mulai dari sektor pertanian, Pedagang UMKM, Pendidikan, Keagamaan dan sejumlah sektor lainnya.
Bagi pekerja yang mendapat jaminan sosial ini, dikatakan Firdaus, premi keikutsertaan dibayarkan langsung oleh pemerintah kota. Maka pemerintah kota menganggarkan Rp 4,4 miliar untuk tahun ini.
"Walaupun jumlahnya relatif, dan ini di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan ini akan kita tingkatkan," ungkapnya.
Firdaus menambahkan, bahwa apa yang telah di program pemerintah kota telah di implementasikan. Jumlah keikutsertaan bakal bertambah seiring perkembangan penduduk di Kota Pekanbaru.
Rencananya, pekerja di sektor pelayan seperti Ketua RT dan RW juga akan mendapatkan jaminan sosial ini. Namun, ditegaskan Firdaus, ini kembali ke kemampuan keuangan daerah.