PEKANBARU (RA)- Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di area Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kota Pekanbaru.
Sebagai salah satu upaya yang dilakukan dengan cara mempersiapkan mobil derek agar tidak mengganggu pengguna jalan raya.
Penertiban parkir ini akan menggunakan mobil Derek, yang disiagakan di kawasan KTL. Bertujuan untuk menertibkan kendaraan kendaraan yang sedang parkir di badan jalan atau yang parkir sembarangan dan tidak pada tempatnya.
“Apabila kendaraan tersebut pemiliknya tidak ada di dalam, maka akan di Derek oleh petugas gabungan. Cara ini diharapkan dapat mencegah kemacetan lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas.” kata Kasat Lantas Kompol Zulanda kepada wartawan, Jumat (10/10) siang.
Lebih jauh disampaikan, masyarakat yang parkir dikeramaian khususnya di kawasan KTL agar mematuhi peraturan lalu lintas, dan jangan memarkirkan kendaraannya pada tempat tempat yang dilarang parkir karena Sat Lantas Polresta Pekanbaru beserta instansi terkait akan melakukan penertiban parkir kendaraan dengan menggunakan mobil Derek.
Zulanda menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan akibat parkir parkir kendaraan yang sembarangan dan memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas.
Laporan : romg