Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Penertiban Prokes di Wilayah Hukum

Ahad, 21 November 2021 | 11:13:17 WIB

Riauaktual.com - Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pada Minggu (21/11/2021) di pusat perbelanjaan dan warung setempat.

"Upaya ini terus dilaksanakan oleh sejumlah personil Polsek Bandar Sei Kijang," kata Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony di tempat terpisah.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan adapun tujuan kegiatan kali ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes.

"Selama giat petugas kita arahkan untuk memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar prokes," katanya.

"Kami berharap dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tambah Kapolsek.

Terkini

Terpopuler