PEKANBARU (RA)- Surat Peringatan pertama (SP1) yang diberikan Walikota Pekanbaru terhadap 5 camat yang dinilai lalai dalam melaporkan data masyarakat miskin, mendapat sambutan dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
"Sudah seharusnya Walikota memberikan peringatan seperti ini sebagai teguran terhadap camat yang dianggapnya lalai dalam melaksanakan tugas pemerintahan," ungkap Anggota DPRD dari Fraksi PPP Drs Nasrudin Nasution MA, saat dikonfirmasi, Jum'at (26/9/2014).
Dikatakan Nasruddin, kedepan setelah adanya SP1 dari Walikota ini, maka camat diminta lebih serius lagi dalam menjalankan perintah atasannya yakni Walikota Pekanbaru.
"Persoalan data masyarakat miskin bukanlah pekerjaan yang susah, jika saja koordinasi yang baik antara camat dan RT/RW bisa dijalankan dengan sebaik mungkin," sarannya.
Dengan demikian, Nasruddin menghimbau agar RT/RW juga proaktif melakukan koordinasi dengan lurah dan camat. Sehingga setiap ada perubahan data masyarakat miskin bisa dilaporkan dan diupdate datanya setiap saat.
"Yang paling tahu itu kan ketua RT/RW di tiap kelurahannya, mereka yang tau persis siapa-siapa saja warganya yang masuk kategori miskin dan tidak miskin, sebenarnya saling koordinasi, jangan jalan masing-masing," imbuhnya.
Lima camat yang diberikan SP 1 oleh Walikota Pekanbaru yakni Putra (Camat Senapelan), Erisman (Camat Limapuluh), Zarman Candra (Camat Payung Sekaki), Edi Rizal (Camat Sukajadi), dan Fiora Helmi (Camat Bukit Raya).
Laporan : Rik