Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Selasa, 23 September 2014 | 14:41:00 WIB
ils

PEKANBARU (RA) - Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di Jalan Kartama kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (22/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan seorang pengedar narkoba, Kurnia Pasaribu (35) dengan barang bukti 0,1 gram sabu-sabu dan senjata api rakitan, enam butir peluru.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api tersebut. Belakangan diketahui bahwa, barang terlarang itu berasal dari rekannya, NS yang masih buron.

Sementara ini penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 junto Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

 

Laporan : Rmog

Terkini

Terpopuler