Stiker Restoran Non Muslim Berlaku pada Ramadhan Saja

Rabu, 25 Juli 2012 | 04:54:00 WIB
Stiker Restoran non muslim Pemko Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Terkait minat masyarakat dalam melakukan pengurusan izin membuka rumah makan pada siang hari bagi kaum non muslim, Wakil Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman SH menilai hal itu hanya ketakutan yang tak beralasan. Pasalnya, dari rapat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beberapa waktu menjelang masuknya bulan Ramadhan, ditetapkan izin tersebut yang ditandai dengan stiker, hanya berlaku selama Bulan Ramadhan saja.

"Keberadaan stiker bertuliskan rumah makan dan restoran Non Muslim yang kini menjadi persoalan bagi pengusaha, karena mereka kira itu untuk selamanya sehingga ketakutan dalam menempelkan stiker di Kedai Kopi atau di restoran dan rumah makan miliknya masing-masing. Padahal sudah jelas, stiker itu hanya berlaku selama Ramadhan ini saja," ungkap Kamaruzaman ketika ditemui di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (25/7).

Ketika disinggung mengenai dampak dari stiker tersebut, Kamaruzaman menilai bahwa hal itu hanya kekhawatiran dari pengusaha saja. Jika memang sebuah rumah makan, kedai kopi, serta restoran merasa memang masih berniat menyediakan makanan dan minuman untuk umat muslim, maka patuhi aturan Walikota yang meminta agar rumah makan tersebut bukanya pukul 16.00 WIB hingga masuknya waktu imsak.


"Pengusaha tidak perlu mengkawatirkan keberadaan stiker tersebut, stiker ini hanya berlaku selama bulan suci Ramadhan saja dan tidak berlaku lagi habis ramadhan. Tujuannya adalah untuk menyampaikan pesan moral kepada masyarakat bahwa rumah makan yang memiliki stiker non muslim itu adalah tempat makan dan minum orang non muslim. Tak mungkin orang muslim yang berpuasa masuk ke tempat non muslim untuk makan dan minum, inilah tujuan utama dari stiker itu," terang politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Ditambahkannya, jika ada pemberitaan di media yang menyatakan stiker itu berlaku untuk selamanya, maka Kamaruzaman menilai hal itu hanya untuk menakut-nakuti pengusaha saja, tentu sangat tidak baik. Padahal niat pemerintah adalah, untuk menumbuhkan rasa moral masyarakat pada Ramadhan ini, sehingga tak ada tempat di Pekanbaru untuk semenah-menah melakukan makan minum di siang hari.

"Jangan mengada-ada, ini cuma berlaku sebulan saja. Maksud dari Walikota dalam membuat kebijakan seperti itu suah baik kok, yakni untuk menumbuhkan rasa moral masyarakat. Kalau tidak puasa dan ingin makan, maka makanlah di rumah masing-masing, kalau mau makan juga, tentu hanya ada rumah makan non muslim, apakan mereka sudi makan di tempat makan orang non muslim, kalau tetap makan di sana, tentu kita semua tahu dan mempertanyakan dia, apakah benar muslim ataubagaimana," pungkasnya. (RA1)

Terkini

Terpopuler