Sebulan Setelah Sembuh, Penyintas Boleh Divaksin

Jumat, 01 Oktober 2021 | 08:59:57 WIB
Para penyintas dengan gejala ringan-sedang, kini sudah boleh ikut vaksinasi, satu bulan setelah dinyatakan sembuh. (Foto: Istimewa).

Riauaktual.com - Pemerintah memperbarui aturan terkait vaksinasi Covid-19 bagi penyintas atau orang yang telah sembuh dari virus Corona. Para penyintas dengan gejala ringan-sedang, kini sudah boleh ikut vaksinasi, satu bulan setelah dinyatakan sembuh. Sedangkan penyintas dengan gejala berat minimal 3 bulan.

Hal ini seperti meme yang diunggah Pandemictalks. “Vaksinasi aman dan efektif un­tuk penyintas. Selain itu, dengan melakukan vaksinasi 2 kali, proteksi kekebalan tubuh yang terbentuk juga bisa optimal,” ujar pan­demictalks sebagaimana dilansir dari RM.id.

Netizen menyambut baik keputusan Pemerintah yang mempercepat aturan pembe­rian vaksin Covid-19 bagi para penyintas. Penyintas pun tidak perlu lama lagi menunggu hingga berbulan-bulan, kecuali dengan keparahan tinggi.

“Kabar baik untuk penyintas Covid, kabarnya post Covid 1 bulan sudah bisa vak­sin,” ujar @ratuhendriani.

“Jadi kalau kalian penyintas Covid sudah sebulanan sembuh dan ada akses vaksinnya, gampang. Jangan lupa vaksin yaa,” ujar @pluviath.

Akun @jpu.tomo menimpali. Dia bersukur karena anaknya yang baru dua bulan sembuh Covid-19 akhirnya bisa ikut vaksin. Soalnya, kata dia, seminggu lalu anaknya ditolak Puskesmas untuk vaksin Covid karena belum genap tiga bulan sembuh.

“Alhamdulillah, ada edaran ini, cukup me­legakan,” kata dia.

Akun @endahhenny juga ikut senang dengan pembaruan kebijakan untuk para pe­nyintas Covid. Dia mengaku sudah dua bulan sembuh dari Covid, dan tidak bisa vaksinasi karena terkendala aturan lam

“Alhamdulilah, bisa segera vaksin. Tidak perlu lama lagi menunggu,” ujarnya.

Akun @ichaa2629 berharap, aturan terbaru Pemerintah tentang vaksin Covid bagi para penyintas disosialisasikan langsung ke lapangan. Sehingga, kata dia, para dokter atau vaksinator di lapangan tahu dan langsung menerapkannya.

“Jangan sampai sudah antre lama, ditolak, gara-gara sosialisasinya tidak sampai,” ujar dia.

Sebenarnya, kata @hihohii8, sejak dulu juga waktu sebulan setelah sembuh dari Covid-19 sudah bisa ikut vaksin. Dia bilang, alasan tiga bulan setelah sembuh sesuai anjuran Pemerintah sebelumnya karena penyintas masih memiliki antibodi.

“Antibodi penyintas Covid-19 lebih ba­gus dan tinggi daripada antibodi vaksin. Jadi untuk apalagi divaksin,” timpal @chemfheby.

Namun, @arinideswati mengingatkan, un­tuk para penyintas Covid-19 yang mempunyai sakit bawaan, sebelum suntik vaksin, perlu cek kondisi medis pasca Covid-19 dan rekomen­dasi dokter, apakah aman atau tidak. “Kalau aman, lanjut,” kata @arinideswati.

Sementara @ouowiqe mengaku kesal den­gan sikap dokter di lapangan. Sebab, edaran baru Pemerintah tentang vaksin bagi penyintas tidak diikuti. Kata dia, sebagian dokter masih menyarankan tetap harus menunggu tiga bu­lan. “Heran deh,” ujar @ouowiqe.

Terkini

Terpopuler