Pemasukan Kosong, Biaya Sewa Dan Cicilan Jalan Terus

Senin, 02 Agustus 2021 | 07:13:21 WIB
Ilsutrasi (Foto: ADI MAULANA IBRAHIM|KATADATA)

Riauaktual.com - Pelaku usaha berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bisa diturunkan lagi ke level rendah, seiring melandainya kasus Covid-19.

Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, dengan penurunan level PPKM, para pelaku usaha bisa menjalankan usahanya lagi.

Sebab, selama satu bulan pelak­sanaan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, pengusaha di pusat perbelanjaan benar-benar tidak ada pemasukan.

“Satu bulan kami tutup pe­masukan nol, tapi kewajiban seperti cicilan dan biaya sewa tetap jalan. Kami hanya andal­kan tabungan, itu pun tidak se­mua pengusaha mampu,” curhat Tutum kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Tutum mengakui, selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4, pemerintah memberikan ber­bagai insentif dan bantuan bagi masyarakat, termasuk kepada pelaku usaha.

“Tapi lebih banyak pengusaha yang gulung tikar karena beban operasional terlalu besar. Penda­patan tidak ada sama sekali,” akunya.

Menurut Tutum, saat kegiatan usaha dilonggarkan kem­bali, memang tidak serta mer­ta pengusaha bisa tancap gas menggenjot penjualan. Berkaca dari pengalaman, butuh waktu satu sampai dua minggu agar jual beli kembali stabil.

“Bisa saja kami siap, tapi konsumen masih takut keluar, atau masih menahan belanja. Jadi, tetap butuh adaptasi,” tegasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, jika melihat tren penularan Covid yang masih tinggi, PPKM berpotensi dilanjut­kan dengan mengurangi level.

“Selama pembatasan kegiatan masyarakat masih berlangsung, ekonomi jangka pendek pasti terkontraksi,” kata Faisal sebagaimana dikutip dari Rakyat Merdeka (RM.id), kemarin.

Faisal memastikan, pertumbuhan ekonomi di kuartal III lebih rendah dibandingkan kuar­tal II yang diprediksi di atas 5 persen. Meski penurunannya tidak sampai negatif.

Agar efek perpanjangan PPKM tidak terlalu berat ke ekonomi, Faisal menegaskan, kuncinya ada pada penanganan Covid-19.

Menurutnya, kasus Covid harus segera melandai. Dengan begitu, ekonomi bisa bergerak kembali. Sehingga pertumbuhan ekonomi tidak banyak terkon­traksi, baik di kuartal III atau keseluruhan di akhir tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Koor­dinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan menerapkan PPKM yang ketat tidaklah mudah. Namun penting dilakukan un­tuk menekan angka penularan Covid-19.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini mengatakan, penanganan pandemi adalah menjaga keseimbangan antara aspek life atau kesela­matan jiwa dengan aspek live­lihood atau mata pencaharian masyarakat.

“Pemerintah tetap mengutama­kan penanganan kesehatan, na­mun juga tidak mengesamping­kan aspek ekonomi masyarakat,” tegas Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (29/7).

Beragam tambahan bantuan sosial (bansos) dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional diberikan kepada masyarakat saat penerapan PPKM Level 4.

Untuk dunia usaha, misalnya. Pemerintah mendorong pembe­rian insentif fiskal selama PPKM Level 4, berupa pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP) atas Sewa Toko atau Outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mall, untuk masa pajak Juni – Agustus 2021.

Termasuk mendorong pembe­rian Insentif Fiskal untuk beberapa sektor lain yang terdampak. Misalnya, sektor transportasi, hotel, pariwisata dan lain-lain.

Untuk diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Level 4 sejak 25 Juli lalu dan berakhir 2 Agustus atau hari ini. Selama PPKM Level 4, kegiatan berusaha seperti mall dan pusat perdagangan berhenti beroperasi. 

Terkini

Terpopuler