Riauaktual.com - Begal Fortuner, Siti Kholifah alias Ganis (25) tak berkutik saat ditangkap polisi di Terminal Madiun.
Ganis adalah otak perampokan mobil Fortuner di home stay di Jalan Palebon Raya No 98, Kecamatan Pedurungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ganis menjalankan aksinya saat isolasi mandiri (isoman) di home stay. Ia dibantu oleh teman lelakinya, Agus Sentoso (30).
Korbannya adalah Ginza Ghibran Maulana Malik (25) dan Aldo Brilianta (25). Keduanya berstatus mahasiswa.
Ganis dan rekannya merampas mobil Fortuner nopol H 444 LDO yang dibawa Ginza Ghibran dan Aldo ke home stay.
Tak hanya itu, pelaku juga menyiksa korban. Pelaku mengikat korban dan membuangnya ke jurang di Sigar Bencah, Tembalang, Semarang. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri.
Kenalan di Medsos
Siti Kholifah alias Ganis mengaku mengenal korban melalui media sosial. Ia dan korban menjalin komunikasi dan bertemu.
Warga Jalan Lamper Tengah RT 1 RW 3, Kecamatan Semarang Selatan ini merencanakan akal jahatnya dengan mengajak tiga laki-laki untuk membegal korban.
“Ketemu lewat DM messenger menjanjikan usaha investasi senilai Rp 1 miliar. Padahal saya tidak punya uang,” kata Ganis kepada polisi, seperti dilansir Radar Semarang, Kamis (22/7).
Ganis mengakui, mobil Fortuner sempat dibawa kabur ke arah timur, kemudian ditinggal di tepi jalan raya di daerah Demak.
Ganis berdalih sengaja meninggalkan mobil Fortuner tersebut karena dia hanya ingin mengambil handphone dan uang korban.
“Yang bawa mobil ke Demak saya, yang nyopir saya. Kemudian ditinggal, dan kabur,” jelasnya.
Ganis mengatakan, sebelum membuang korban ke jurang di Tembalang, dia terlebih dulu mampir ke mesin ATM BCA di Tlogosari untuk mengambil uang korban.
“Mengambil uang di ATM Rp 200 ribu, di dalam hanya ada uang Rp 1,7 juta. Saya tidak bertanya (pin ATM), tapi saya diberitahu,” terangnya.
Merampok Saat Isoman di Home Stay
Siti Kholifah alias Ganis mengaku tinggal di home stay untuk isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
Di tempat itulah Ganis merencanakan aksinya untuk membegal korban. Ia mengajak korban datang ke home stay dan melakukan perampokan bersama rekan-rekannya.
“Saya nyewa home stay satu minggu, kemarin saya isolasi karena covid,” katanya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban ke Polsek Tembalang.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembuangan, serta TKP awal.
“Ini kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Korban dibuang di wilayah Tembalang sekitar pukul 00.00. Sedangkan pelaku yang melakukan kejahatan ini berjumlah empat orang,” ungkapnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Muhamad Budi Harjono alias Budi (20) dan Agus (27). Keduanya warga Kabupaten Kendal.
“Kami masih terus melakukan upaya pencarian. Barang bukti yang kita amankan dari kedua pelaku yakni satu unit mobil Fortuner, dua handphone, uang tunai Rp 2,2 juta, linggis, serta kendaraan,” katanya.
Sumber: Pojoksatu.id