Ranperda RTRW Kota Pekanbaru Disetujui Kementrian PU

Jumat, 04 Juli 2014 | 14:15:37 WIB
Pertemuan Pansus dengan Kementrian PU. FOTO: wan

JAKARTA, RiauAktual.com - Kunjungan rombongan Pansus (Panitia Khusus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Pekanbaru di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia akhirnya menemui titik terang.

Usai menggelar pertemuan di gedung Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Penataan Ruang Republik Indonesia, rombongan pansus RTRW DPRD Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh H Herwan Nasri ST, sedikit bergembira. Pasalnya, sinyal Ranperda RTRW dalam waktu dekat akan segera digesa pengesahannya.

“Setelah kita berkonsultasi di dua tempat (Pemko Semarang dan Kementerian PU) secara substansi tidak ada masalah disahkan asal ada persetujuan dari Menteri sesuai dengan Permen PU No 11 Tahun 2009 tentang prosedur persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten/Kota,” kata Herwan, saat dihubungi di Jakarta usai pertemuan, Jumat (4/7/2014).

Ditanya kapan akan dimulai pembahasan Ranperda RTRW ini, Herwan sebut akan segera mungkin disahkan. “Sampai di Pekanbaru kita akan rapat dan ekspos ke Pemko serta mengundang tenaga ahli dan stakeholder terkait. Semoga target pengesahan akhir Juli ini diketok palu,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang, Dr Ir M Basoeki Hadimoeljono MSc, melalui Kasubdit Pembinaan Kota, DR Ismail Widadi ST MSc, menyebutkan, RTRW Kota Pekanbaru saat ini sudah mengacu kepada sistim provinsi dan juga nasional.

“Tindak lanjutnya saat ini tinggal menetapkan Perda RTRW kota dengan catatan bicara fungsi ruang sesuai kewenangan. Jangan menabrak kewenangan yang berada di Provinsi dan Nasional. Selama itu mengikuti, silahkan ditetapkan menjadi perda.” tegas Ismail.

Disinggung jika Ranperda RTRW Kota Pekanbaru yang akan disahkan nantinya 'digantung' oleh Gubernur Riau H Annas Maamun, dikarenakan RTRW Pemprov Riau belum selesai ataupun kemungkinan adanya kepentingan nantinya, Ismail mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat tidak akan tinggal diam untuk hal ini.

“RTRW kota Pekanbaru saat ini akan dikawal terus sampai pengesahan, yang jelas pusat tidak akan tinggal diam dengan hal ini. Kita akan dorong provinsi untuk segera mengesahkan. Karena ini sudah disetujui oleh Kementerian,” cetusnya. (riki)

Terkini

Terpopuler