Polsek Pangkalan Lesung Tinjau Pos PPKM PT Musimmas

Selasa, 01 Juni 2021 | 13:24:26 WIB

Riauaktual.com - Sesuai dengan instruksi Kapolda Riau yang mewajibkan setiap perusahaan wajib mendirikan pos Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di lingkungannya, Polsek Pangkalan Lesung tinjau posko tersebut di PT. Musimmas,  Selasa (1/6/21).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung  Iptu Liston Sihombing yang didampingi pihak PT. Musimmas.

Pada kesempatan itu, Iptu Liston Sihombing menjelaskan bahwasanya pengecekan ini bertujuan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah binaanya dan selain dari posko juga di buat room sterilisasi di pintu masuk perusahaan.

"Kepolisian setempat sangat membutuhkan kerjasama dari segala lini untuk mencegah virus ini dan tidak bosan-bosannya pihak kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Terkini

Terpopuler