Riauaktual.com - Untuk menindak lanjuti perkembangan dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca hari raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintahan Kecamatan Bunut menggelar Rapat Koordinasi penanggulangan penyebaran penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kegiatan rakor dipimpin langsung Camat Bunut Srinursari SE yang dilaksanakan di aula kantor Camat Bunut, Kamis (20/5/2021).
Hadir dalam kegiatan Sekcam Bunut Raja Eka Putra S Sos, Kapolsek Bunut Rokhani, Kepala Puskesmas Bunut, Danramil Bunut, Kasi Kesos, Kepala Desa se-Kecamatan Bunut.
Dalam rakor tersebut, Camat Bunut Srinursari SE meegaskan untuk menindaklanjuti dan memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bunut ini.
Lanjut Camat Bunut menjekaskan bahwa perlu adanya kerja sama bersama yakni pihak kecamatan, puskesmas, polsek, aparatur pemerintahan desa. Selain itu, komunikasi jangan sampai terputus dan harus dilaporkan kepada ketua gugus Covid 19 Kecamatan sehingga perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan Bunut ini terus terupdate dengan baik perkembangannya.
"Kita juga perlu ada cara dan tindakan dari kita bagaimana penyebaran dan penularan Covid-19 agar tidak berkembang, baik itu dengan meminimalisir mobilitas warga untuk masuk dan keluar daerah, penerapan protokol kesehatan, dan lain-lain," ujarnya dalam rakor.
Hal senada di sampaikan, Kapolsek Bunut AKP Rokhani dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa diperlukan partisipasi dan kerjasama semua pihak guna mengendalikan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Jika memang tidak ada keperluan yang mendesak, maka berada di rumah adalah hal terbaik, karena tingginya angka penyebaran virus Covid-19 saat ini," tegasnya.