PEKANBARU, RiauAktual.com - Tak kunjung dibongkarnya reklame raksasa yang berdiri di depan rumah warga Jalan Parit Indah persimpangan Jalan Labersa, Rosmidah, membuat kekecewaan dari wakil rakyat. Sebab, Dinas Tata Kota Ruang Bangunan sudah mengatakan bahwa reklame itu tak ada izin, namun reklame pun tak kunjung dirobohkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Zufan Sulaiman SH, mengatakan, jika memang tak sanggup pihak pemerintah maupun pemilik reklame untuk membongkar reklame tersebut, maka serahkan saja kepada tukang besi (pemulung besi) untuk membongkarnya.
"Kalau tidak berizin kenapa dibiarkan berdiri lagi. Seharusnya kan tak boleh tayang. Kita minta segera dibongkar, kalau tak sanggup suruh tukang besi yang potong," ungkap Zulfan, Selasa (17/6/2014).
Ditegaskan Politisi Partai Hanura ini, pembangunan tiang reklame yang tidak memiliki izin merupakan pelanggaran dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ditambah lagi, keberadaan reklame itu mendapat penolakan dari warga setempat, maka harus segera ditertibkan.
"Ini sudah mengancam keselamatan warga, sudah komplit persoalannya dan pemerintah jangan tutup mata. Kalau tak bisa bongkar bilang saja, biar kita cari tukang besi nanti yang bongkar," tuturnya. (rrm)