PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, saat mengetahui adanya keluhan warga Jalan Parit Indah tepatnya simpang lima Labersa, akan adanya papan reklame yang mengancam keselamatan masyarakat, maka Nofrizal meminta agar izin reklame tersebut ditinjau ulang.
"Kita khawatir kalau ternyata papan reklame tersebut mengalami kerusakan bisa membahayakan. Karena melihat ukuran dan lokasinya sangat mepet dengan rumah penduduk, ini perlu ditinjau ulang jika memang ada izinnya," tegas Nofrizal, Kamis (12/6/2014).
Tidak saja harus dicek izinnya, politisi PAN ini juga meminta, jika ternyata pemilik perusahaan ini melanggar aturan harus diberikan sanksi tegas sebagai efek jera.
"Karena dari laporan yang masuk ke kita, memang masih banyak papan reklame di Kota Pekanbaru ini tak kantongi izin," ucap Nofrizal.
Dari pengamatan secara kasat mata saja, sebutnya, masih banyak reklame yang didirikan oleh pengusaha di lokasi yang tak layak dan dipastikan Dewan reklame tersebut ilegal namun tidak ditertibkan.
Dengan demikian, Dewan Pekanbaru meminta pemerintah tegas menyikapi permasalahan papan reklame atau baliho. Jangan sampai penertiban reklame ini terkesan tebang pilih.
"Sesuai Perwako reklame itu, untuk mendirikan papan reklame dan baleho harus memiliki IMB. Nah sekarang kita mau tahu apa reklame itu ada IMB-nya tidak," tanyanya. (don/rrm)