PEKANBARU, RiauAktual.com - Banyaknya pelanggaran perizinan, khususnya bidang bangunan yang terjadi di Kota Pekanbaru dinilai DPRD Kota Pekanbaru karena pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Kota Pekanbaru lemah, dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman saat berbincang dengan wartawan, Kamis (12/6/2014). Lemahnay pengawasan dinas ini dibuktikan dengan banyak pembangunan rumah bertingkat, rumah jadi toko dan sebagainya, tanpa memiliki izin namun sudah membangun.
"Artinya, hal ini menunjukkan izin dari Distaruba tidak dianggap penting, yang ada masyarakat tetap lanjut dengan membangun dahulu baru izin diurus belakangan," ungkap Kamaruzaman.
Tidak ada tindakan tegas dari dinas tersebut untuk menghentikannya, malah kini mulai terkuak ada oknum PNS yang bermain dan menciderai Perda Pekanbaru itu sendiri dengan membekingnya, maka ini sebagai bukti bahwa pengawasan di Dstaruba sangat lemah dalam melindungi pelanggaran Perda.
"Harusnya diarahkan untuk mengurus izin. Pengawasan terhadap pembangunan sumur resapan sesuai Perda pun lemah. Ini sangat penting untuk antisipasi banjir. Selama ini Distaruba hanya memberikan izin, namun saat pelaksanaan tidak diawasi, apakah pengerjaannya sesuai dengan aturan atau tidak," paparnya.
Kamaruzaman mengingatkan kepada Kepala Distaruba untuk segera memperbaiki kinerja Satkernya, bersama evaluasi bawahannya. Tanpa berniat untuk menghalangi masuknya investor ke Pekanbaru, aturan harus menjadi acuan untuk di tegakkan.
"Apalagi saat ini Distaruba menjadi sorotan tekait dengan adanya oknum pegawainya yang dengan sengaja merusak citra Perda kota Pekanbaru. Kami mengingatkan untuk berhati-hati dan cepatlah berubah," imbuhnya. (rrm)