PEKANBARU, RiauAktual.com - Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie, ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengenai telah menghilangnya segel yang mereka pasang di lokasi proyek pembangunan Gedung PT Telkom yang pernah mereka pasang itu, ternyata mereka tidak tahu dan baru tahu kalau segel tersebut dicopot dari wartawan.
"Ini amat kita sayangkan sekali, untuk itu saya akan mengirim intel mengecek kebenarannya apakah memang dilanjutkan pembangunan atau tidak. Jika memang terjadi kita akan kembali melakukan penyegelan lagi," tegas Rozie.
Diungkapkan Rozie, pembangunan dilakukan harus izin dulu baru dikerjakan, bukan malah sebaliknya. "Apapun persoalannya bangunan tetap tidak bisa diteruskan karena izinnya tidak ada. Tidak ada dispensasi harus izin dulu diurus baru bangunan," tegas Rozie.
Terkait adanya teror oleh oknum PNS Distako inisial ZKI, Rozie membenarkan dan dalam sambungan telepon, oknum pejabat ZKI itu mempertanyakan kenapa pembangunan Telkom dihentikan dan menjual nama mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah MM kepada Satpol PP untuk memuluskan agar pengerjaan proyek bisa dilanjutkan lagi.
"Saya yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru akan memanggil yang bersangkutan karena prilaku PNS telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS. Ini akan kita sikapi secepatnyas," jelas Rozie.
Ditambahkan Rozie, untuk membuat perda itu bukan gampang, makanya semua pihak harus menjunjung tinggi aturan yang ada dalam perda tersebut. Ketika ada PNS yang menginjak-injak perda maka pihaknya ingin agar PNS ini diberi sanksi sesuai aturan.
"Kenapa PNS Pemko kok jadi preman. Ini sudah jelas membuat malu nama Walikota dan merusak marwah di tingkat PNS karena prilaku pembekingan ini sudah tidak benar lagi," pungkasnya. (rrm)